Warga Desa Petiken Sumringah, Terima Sertifikat Progam PTSL

14 Desember 2022
Administrator
Dibaca 119 Kali
Warga Desa Petiken Sumringah, Terima Sertifikat Progam PTSL

Kebahagian tersirat di wajah ratusan warga desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Mereka senang sertifikat progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa ini telah selesai dan dibagikan.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan di pendopo balai desa Petiken, Rabu ( 14/12/2022) oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Gresik.

”Tahun ini pemerintah desa ( Pemdes) Petiken bekerjasama dengan BPN Kabupaten Gresik melaksanakan Progam PTSL tahun 2022,” ungkap Kepala desa Petiken Mardi Utomo,SE

Menurut Tomo, sapaan kades Petiken, melalui progam sertifikasi tanah dari pemerintah pusat ini, kepengurusan kepemilikan tanah bisa menjadi lebih cepat, aman dan pasti. Hal ini yang menjadikan ratusan warga desa Petiken sangat antusias mengajukan PTSL,”kata dia

Program PTSL ini disambut baik oleh warga, terutama warga yang belum memiliki sertifikat tanah, mereka sangat senang adanya progam ini.

”Dengan mempunyai bukti otentik kepemilikan tanah, harapan kami dapat meminimalisir konflik pertanahan yang kadang masih sering terjadi di tengah masyarakat,” imbuhnya

Kades muda ini menjelaskan manfaat memiliki sertifikat tanah, di antaranya yaitu mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah, kita akan merasa aman terkait status tanah yang kita miliki. Selain itu, tanah yang sudah disertifikatkan bisa diagunkan, contohnya diperuntukkan sebagai modal membuka usaha atau mengembangkan usaha.

”Harapan saya kepada warga yang hari ini sudah menerima sertifikat, agar dijaga dengan baik, digunakan dan diperlukan seperlunya, serta jangan sampai hilang,”urainya

Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, progam PTSL desa Petiken, BPHTB dibebaskan. Juga kepada BPN Gresik, panitia PTSL dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya progam PTSL ini,”tutupnya

Sementara itu Ketua panitia PTSL, Rusdiono mengatakan pengajuan PTSL di desa Petiken dimulai bulan Agustus 2022, dari 1100 pemohon sudah dituntaskan BPN Gresik dan diserahkan hari ini,” ucapnya

Ditambahkannya, selama pelaksanaan PTSL kendala pasti ada, tapi hal itu bisa diatasi. Misalnya saat pengukuran dan pemasangan patok, kita sinkronkan batas pengukuran dengan data yang ada, sehingga data hasil pengukuran benar-benar valid.

”Alhamdulilah pelaksanaan PTSL desa Petiken mulai dari awal pengajuan sampai kegiatan penyerahan bisa berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya

Sumber : https://gelorajatim.com/warga-desa-petiken-sumringah-terima-sertifikat-progam-ptsl/